Filsafat Dalam Masa Teror

terorPendekatan pragmatis yang selama ini dilakukan oleh beberapa negara terutama Amerika Serikat dalam menyelesaikan masalah terorisme, ternyata mendapat tanggapan yang sangat kritis dari duo filsuf besar abad ini yaitu Jurgen Habermas dan Jacques Derrida. Dengan setting peristiwa 11/9 buku yang berjudul “Filsafat Dalam Masa Teror” disajikan dalam format dialog antara penulis yaitu Giovanna Borradorri dan kedua filsuf Habermas dan Derrida. Meskipun settingnya peristiwa 11/9, dialog tersebut juga menggambarkan beberapa terror di berbagai daerah untuk melihat benang merah dan motif-motif teror yang telah terjadi. Pendekatan-pendekatan teror yang dilihat secara filsafati menjadikan bahasannya luas dan multiprespektif.
Dalam dialog ini Habermas dan Derrida secara jelas menguraikan resiko-resiko yang diakibatkan oleh pendekatan pragmatis yang dengan sengaja tidak menghadapi kompleksitas konseptual yang menggarisbawahi konsep terorisme. Resiko-resiko tersebut tersebut sampai sekarang menunjukkan arah kebenaran dengan adanya resistensi dari pihak yang dianggap penyebar teror dengan banyak munculnya tragedi kemanusiaan di berbagai penjuru dunia. Bagi masyarakat di mana pun berada perasaan aman akan menjadi sebuah kondisi langka jika penanganan teror tetap menggunakan pola-pola yang pragmatis.
Globalisasi pasar, terutama pasar-pasar finansial dan ekspansi investasi asing secara langsung telah menimbulkan masyarakat dunia terbagi-bagi ke dalam negeri-negeri pemenang, negeri-negeri yang diuntungkan dan negeri-negeri pencundang. Bagi negeri-negeri yang dianggap pecundang inilah yang sementara ini dianggap rawan munculnya reaksi defensif (teror) untuk melawan globalisasi pasar. Baginya globalisasi pasar akan dapat mencerabut dan mengganggu gaya-gaya hidup tradisional. Dengan demikian teror dianggap dapat dilakukan untuk melawan musuh yang tak dapat dikalahkan dalam arti pragmatis.
Ketidakseimbangan antar negara dalam mengendalikan akses-akses sumber daya ekonomi ini menyebabkan kekerasan struktural yang pada tingkat tertentu kita menjadi terbiasa dengannya yaitu ketidaksetaraan sosial yang tidak masuk akal, diskriminasi yang merendahkan harkat, pemiskinan dan marginalisasi. Permasalahan menjadi lebih rumit karena budaya-budaya, cara-cara hidup, dan bangsa-bangsa berada dalam jarak yang jauh sehingga menjadi asing antara bangsa yang satu dengan yang lainnya. Mereka tidak saling bertemu sebagaimana para anggota masyarakat yang mungkin saja saling teralienasi hanya melalui komunikasi yang terdistorsi secara sistematis. Namun demikian pertemuan-pertemuan formal antara negara sebagaimana yang telah terjadi tidak dapat dengan sendirinya memotong spiral kebiasaan yang memandang segalanya secara stereotip. Transformasi suatu mentalitas seperti yang diharapkan hanya terjadi, lebih melalui perbaikan-perbaikan kondisi hidup, melalui pembebasan yang masuk akal dari penindasan dan ketakutan. Kepercayaan meski mampu dikembangkan dalam praktik sehari-hari yang komunikatif. Formula inilah yang tampaknya saat ini dikembangkan oleh pemerintahan baru Amerika Serikat di bawah Barack Obama dengan membangun komunikasi intensif dengan berbagai negara yang selama ini dianggap pecundang oleh Amerika Serikat.
Disamping itu Habermas dan Derrida juga mengingatkan kita tentang perlunya mendekontruksi toleransi yang telah berabad-abad dipraktekkan secara paternalistik. Artinya selama ini para penguasa tertinggi atau kultur mayoritas yang memegang difinisi toleransi. Di dalam komunitas demokratis, para warganya secara resiprokal saling memberikan hak-hak yang sama, tak ada ruang untuk suatu otoritas yang diizinkan secara sepihak menentukan batas-batas apa yang harus ditoleransikan. Atas dasar kesetaraan hak para warga dan penghormatan resiprokal, tak seorang pun memiliki previlase untuk menetapkan batas-batas toleransidari sudut pandang preferensi-preferensi serta orientasi nilai-nilai mereka. Pastilah, mentoleransi kepercayaan-kepercayaan orang lain tanpa menerima kebenaran mereka, dan mentoleransi gaya-gaya hidup yang lain tanpa mengapresiasi nilai instriksik mereka seperti yang kita lakukan terhadap yang kita miliki sendiri, menuntut sebuah standar umum. Dengan melihat kompleksitas konseptual yang melatarbelakangi konsep terorisme menjadi tidak masuk akal jika penyelesaiannya dilakukan secara pragmatis.
Buku setebal 299 halaman ini akan mengingatkan banyak hal bagi para pembaca untuk kembali mendekontruksi pola-pola hubungan sosial, politik maupun budaya baik dalam komunitas lokal, regional maupun global. Apalagi dalam konteks Indonesia yang sangat plural dari sisi agama, suku, ras dan antara golongan, sadar atau tidak dalam praksis hidup sehari-hari kita bersama bertumpu pada satu basis kokoh keyakinan-keyakinan yang berbeda-beda kita miliki, “kebenaran-kebenaran” budaya yang beragam telah melekat secara turun temurun, saling berinteraksi dan tak jarang menimbulkan ketegangan dan bahkan konflik terbuka. Untuk hal ini ini Indonesia pantas bersyukur telah memiliki standar umum yang menjadi acuan hidup bersama setiap warga yaitu Pancasila. Namun untuk tingkat global, sebuah tatanan yang resiprokal dan tidak paternalistik belum ada. Habermas dan Derrida mengusulkan perlunya suatu tatanan dunia kosmopolitan baru, tempat institusi-institusi multilateral dan aliansi-aliansi kontinental akan menjadi pelaku politik utama.

Fajar Indah, April 2009-04-23

L. Bayu Setyatmoko
Someone is flying alone in giving trusth and awareness

1 Response to “Filsafat Dalam Masa Teror”


  1. 1 Victor Alexander Liem Friday, May 8, 2009 at 6:53 pm

    Globalisasi membuat jarak antara si pemenang dan yang kalah.
    Kadang kita butuh paradigma pembangunan dan kemajuan yang mengacu pada suffiency (kecukupan).

    Perkembangan ekonomi dalam skala yang tak terbatas adalah selalu menuntut keuntungan yang meningkat. Pada satu titik hal itu mengorbankan kepentingan lain, seperti lingkungan, sosial, manusia, dll.


Leave a comment




Data pengunjung

  • 364,853 Kunjungan

Resensi yang lain

Index

my pictures at flickr

Goodreads